Oleh :Wawan Rusmawan
Bangsa indonesia kiranya dapat berbangga hati, sebab bangsa sebesar ini memiliki begitu banyak para pahlawan. Para pahlawan bangsa tersebut sudah barang pasti bekerjakeras membela bangsa dan negara kita dengan segala pengorbanannya baik pengorbanan fisik mau pun mental,bukan hanya kekayaan/harta tetapi nyawa. Mereka berjuang tanpa pamrih penuh kengikhlasan. Dan berkat jasa mereka juga negara yang merdeka dan berdaulat penuh yang memnjadi dambaan kita bisa terwujud.
Di dalam masyarakat kita, istilah pahlawan sudah cukup populer dan maknanya pun sudah berkembang. Telah lama, istilah pahlawan tidak hanya dianugerahkan kepada orang yang telah tewas, gugur atau telah meninggal dunia akibat tindakan kepahlawanannyaakan tetapi juga,diberikan kepada orang yang masih hidup asal saja orangtersebut memenuhi syarat untuk diberi gelar. Sejalan dengan hal itu tersebut Peraturan Pemerintahan RI No.33tahun 1964, disana tersurat bahwa ‘’pahlawan adalah warga Negara republic Indonesia yang masih di ridhoi dalam dalam keadaan hidup sesudah melakukan tindakan kepahlawanannyacukup yang membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela negara dan bangsa yang dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu tindakan atau perbuatan yang menyebabkan nilai perjuangannya berkurang”.
Kriteria pahlawan seperti diatas, bagi bangsa kita tentu ada manfaatnya. Sekaligus dapat menjadi pendorong untuk setiap orang agar didlam tindak tanduknya setiap tingkah perilakunya atau akhlaq para pahlawan, niscaya kehidupan warga masyarakat akan baik.
Sifat-sifatkepahlawanan
Seorang pahlawan adalah manusia biasa. Kendati begitu ada sifat-sifat yang cukup istimewa yang mereka miliki yang bisa dijadikan suri tauladan atau contoh yang baik untuk semua orang. Sifat-sifat tersebut antara lain: berwatak, pemberani, rela berkorban asalkan demi kebenaran, memiliki rasa kesetiakawanan sosial, suka mengayomi dan memperhatikanorang-orang kecil (kaum dhuafa), tekun, ulet dalam perjuangan, percaya diri dan sifat-sifat yang positif lainnya.
Sifat-sifat itulah yang telah mampu mendorong para martir atau syuhada mengobarkan peristiwa-peristiwa heroik dalam mempertahankan eksistensi kemerdekaan bangsa kita, sebagaimanahalnya peristiwa 10 November 1945 di kota surabaya. Karakter itu juga yang menempatkan putra-putra terbaik bangsa seperti Sultan Hasanudin, Cut Nyak Dien, Pangeran Diponogoro, Ibu Dewi Sartika, Ki Hajar Dewantara , Jenderal A. Yani, K.H. zenal Mustofa singaparna dan lain-lain sebagai pahlawan bangsa dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.
Dalam masa pembangunan saat ini, sifat-sifat kepahlawanan tersebut masih relevan untuk dimiliki, dihayati, dimanfaatkan bagi kepentingan kemajuan dan pembangunan bangsa dan negara kita. Dan syukurlah hal tersebut sudah mulai kentara dalam masyarakat. Sifat-sifat kepahlawanan tersebut telah tertanam pada sebagian anggota masyarakat kita. Tidak mengerankan waktu ini, seorang masyarakat yang berkat ketekunan dan keuletannya menggeluti bulu tangkis, akhirnya mampu mengharumkan nama Indonesia di arena olimpiade maka dia layak juga di sebut pahlawan. Seorang guru di daerah terpencil, dengan gaji yang kecil dan datangnya pun sering di terima lambat, tetap tekun mengajar, mendidik dan melatih para siswanya, sering juga diberi gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”
Memang sifat-sifat kepahlawanan harus ditanamkan kepada semua warga negara kita. Mudah-mudahan dengan sifat kepahlawanan dan semangat juang yang tinggi bisa mendorong maju pembangunan. ***
Penulis pengajar di SMAN I Cisarua Bandung Barat